Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Madrasah Aliyah Asy-Syakur merupakan salah satu upaya strategis madrasah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan profesionalisme tenaga pendidik. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala dan terstruktur, mengacu pada pedoman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik madrasah. PKG tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, refleksi, dan pengembangan potensi guru agar dapat memberikan layanan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru di MA Asy-Syakur dilakukan dengan berlandaskan pada empat kompetensi utama yang harus dimiliki oleh setiap guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Melalui instrumen yang terukur dan objektif, madrasah menilai sejauh mana guru mampu merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pembelajaran dengan efektif, sekaligus membina karakter dan akhlak mulia peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Selain menilai kinerja dalam kegiatan pembelajaran, PKG juga mencakup aspek tanggung jawab guru dalam kegiatan non-pembelajaran seperti pelaksanaan tugas tambahan, partisipasi dalam kegiatan madrasah, serta kontribusi terhadap lingkungan kerja yang kondusif. Dengan demikian, penilaian yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga pada pembentukan budaya kerja profesional dan kolaboratif di lingkungan madrasah.
Proses penilaian dilaksanakan secara transparan oleh tim penilai yang terdiri atas kepala madrasah, wakil kepala bidang kurikulum, serta guru pembina yang telah mendapat pelatihan khusus. Kegiatan penilaian melibatkan observasi langsung di kelas, penelaahan perangkat pembelajaran, wawancara, serta refleksi diri oleh guru yang dinilai. Setiap guru diberikan umpan balik (feedback) yang konstruktif, sehingga hasil PKG benar-benar menjadi dasar bagi peningkatan kinerja, bukan sekadar laporan administratif.
Hasil Penilaian Kinerja Guru menjadi bagian penting dalam pengembangan karier dan kompetensi guru. Nilai yang diperoleh digunakan untuk penyusunan rencana tindak lanjut berupa kegiatan pelatihan, workshop, supervisi akademik, maupun program mentoring antar guru. Dengan demikian, PKG tidak berhenti pada proses penilaian semata, melainkan dilanjutkan dengan pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan agar setiap guru dapat tumbuh menjadi pendidik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Bagi MA Asy-Syakur, guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, madrasah menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas kinerja guru melalui berbagai program pendukung seperti pelatihan kompetensi, bimbingan teknologi pembelajaran, serta penguatan nilai-nilai spiritual dan etika profesi. Madrasah juga berupaya menciptakan suasana kerja yang harmonis dan inspiratif, sehingga setiap guru merasa dihargai, termotivasi, dan memiliki semangat tinggi untuk terus berinovasi dalam mendidik generasi bangsa.
Melalui pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru yang konsisten, objektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu, MA Asy-Syakur berharap dapat mewujudkan tenaga pendidik yang unggul dalam keilmuan, tangguh dalam karakter, serta ikhlas dalam pengabdian. Komitmen ini menjadi bagian dari visi madrasah untuk mencetak generasi yang berilmu, berakhlakul karimah, dan siap menghadapi tantangan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Sebagai wujud semangat tersebut, MA Asy-Syakur berpegang pada prinsip:
“Guru Berkinerja Unggul, Madrasah Bermutu, Generasi Berkarakter.”
Melalui kerja sama dan komitmen seluruh warga madrasah, diharapkan Penilaian Kinerja Guru tidak hanya menjadi rutinitas administratif, melainkan menjadi pilar utama dalam membangun budaya mutu dan keunggulan pendidikan di MA Asy-Syakur.

.jpg)


.jpeg)
0 comments:
Post a Comment